Saya akan menjelaskan sedikit tentang gambaran
(keadaan) koperasi indonesia saat ini. Menurut pendapat saya keadaan ataupun
wajah koperasi indonesia saat ini adalah dalam kondisi kurang atau belum
mencapai hasil yang diharapkan, maupun sesuai dengan apa yang diinginkan oleh
sebagian orang yang ingin memajukan koperasi itu sendiri. Menurut pandangan
saya koperasi belum sepenuhnya mendapatkan perhatian di hati masyarakat, sebab
keadaan koperasi saat ini telah tergantikan oleh adanya toko-toko modern yang
saat ini telah menjajah kehidupan kita secara halus.
Disini saya akan membahas tentang bagaimana keadaan
koperasi di Indonesia pada zaman yang modern ini. Sebelumnya, saya akan
menjelaskan apa itu koperasi. Koperasi adalah suatu badan usaha yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum atau organisasi bisnis yang dimiliki
dan dioperasikan demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan
berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan
dan tolong menolong. Koperasi memiliki anggota yang setiap anggotanya merupakan
bagian dari kepemilikan koperasi.
Sebenarnya tujuan utama
dibentuknya koperasi pada zaman dahulu adalah untuk menyelamatkan perekonomian
orang yang terlibat hutang akibat lintah darat. Lalu zaman semakin berkembang,
koperasi bukan hanya untuk menyelamatkan orang-orang yang terlibat hutang
tetapi mensejahterakan rakyat dengan menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari
dengan harga yang dibawah harga pasar. Selain itu juga, keuntungan yang didapat
bisa digunakan untuk kesejahteraan anggota koperasi tersebut.
Koperasi didirikan dengan prinsip sukarela. koperasi
juga dipilih dengan cara demokratis sehingga ketika ada pemilihan suara
pengurus dilakukan voting dan masing-masing anggota harus mengeluarkan
suaranya. Pada koperasi SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan dengan adil sesuai
dengan jasa usaha dari masing-masing anggota. Tidak seperti badan usaha lainnya
koperasi membagi hasil usaha sesuai dengan jasa yang diberikan.
Dari kecil sewaktu kita SD sering diberi pelajaran
tentang koperasi, misalnya Koperasi Unit Desa (KUD), koperasi pertanian yang
menyediakan macam-macam barang yang sering dibutuhkan di desa tersebut dengan
harga yang murah. Dan pada waktu kita SD tersebut, kita selalu disarankan oleh
bapak atau ibu guru kita untuk membeli keperluan sekolah seperti pulpen,
pensil, buku, dsb di koperasi sekolah. Tetapi dengan perkembangan zaman yang
semakin maju, justru koperasi ini makin tidak diminati akibat dari banyak
terbentuknya mall, supermarket, toko buku, pasar swalayan dll, yang
akhirnya masyarakat itu pun beralih ke tempat-tempat yang modern tersebut.
Selain itu contoh lainnya yaitu ada koperasi simpan
pinjam, koperasi serba usaha dan lain-lain yang saat ini sedang marak dan
banyak diminati masyarakat karena kegiatan ekonomi yang dijalankan itu mencakup
perkreditan, penyediaan dan penyaluran sarana produksi dan keperluan
sehari-hari, pengelolaan dan pemasaran hasil. Jadi masyarakat merasa terbantu
dengan layanan-layanan yang diberikan koperasi serba usaha seperti memberikan
pinjaman kepada anggota masyarakat yang terdaftar sebagai anggota.
Wajah koperasi di Indonesia saat ini menurut saya
sangat memprihatinkan, karena banyak koperasi yang gulung tikar dan tidak
aktif. Banyak koperasi yang tidak aktif saat ini akibat dari kurangnya
perhatian dari pemerintah yang mendorong koperasi ini lebih maju, misalnya
dengan memberikan bantuan dana. Selain itu juga dari pihak masyarakat itu
sendiri yang kurang memahami ilmu ekonomi tentang koperasi. Masyarakat juga
sangat menentukan jalannya koperasi tersebut karena siapa saja berhak
berpartisipasi menjadi anggota koperasi. Sumber daya manusia yang kurang
berkualitas juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil
alih oleh pihak swasta.keadaan koperasi ini mungkin diketahui oleh masyarakat
luas tetapi akibat perubahan zaman dan gengsi saat ini maka dari itu banyak
masyarakat yang lebih memilih membeli sesuatu di pasar swalayan
.
.
Pemerintah pun sebenarnya memiliki peran dalam
permodalan dana koperasi, pemerintah memang menyisihkan dana untuk namun
subsidi tersebut tidak disebarkan untuk koperasi jangkauan luas. Dana tersebut
lebih dirasakan oleh koperasi yang berada di kota – kota besar dan
koperasi milik instansi pemerintah yang lebih banyak koperasi nya bersifat
tertutup, padahal jika dilihat dari jangkauannya koperasi dikota – kota kecil
ataupun pedesaan yang justru lebih menjangkau sampai masyarakat luas. Koperasi
Indonesia seharusnya dapat berdiri sendiri walaupun tanpa campur tangan
pemerintah, agar koperasi tersebut bisa mandiri dan dapat bersaing dengan badan
usaha lain di era yang semakin modern ini.
Koperasi Indonesia yang semakin memprihatinkan ini disebabkan
juga oleh factor manusia. Banyak masyarakat Indonesia yang belum benar-benar
mengenal apa itu koperasi dan penerapannya. Serta anggotanya sendiri yang
kurang pengetahuan tentang ini. Hal ini terjadi karena sosialisasi yang kurang
optimal. Anggota koperasi biasanya hanya tahu bagaimana melayani konsumen
padahal anggota koperasi juga merupakan bagian dari kepemilikan koperasi
tersebut. Mereka berhak untuk berpartisipasi dalam memberikan kebijakan dan
memberikan saran agar koperasi bisa lebih maju., karena tanpa kerja sama antar
anggota, koperasi pun tidak akan ada, seperti prisipnya yaitu kekeluargaan.
Masalah lainnya akibat dari tidak aktifnya
koperasi-koperasi di Indonesia adalah cara pengelolaannya yang kurang
professional. Sumber daya manusia disini sangat penting untuk kemajuan
koperasi. Sebenarnya yang harus dibenahi disini adalah manajemen pengelolaan
terhadap anggota-anggotanya juga. Koperasi yang berhasil adalah yang mempunyai
anggota dengan sikap yang transparan dan tanggung jawab.
Perlakuan anggota koperasi yang kurang transparan
dan tidak bertanggung jawab ini banyak menimbulkan masalah akhir-akhir tahun
ini. Saya ambil contoh sebuah koperasi di Tanggerang, Banten yang badan
usahanya bergerak di bidang koperasi simpan pinjam dan investasi telah
melarikan uang nasabahnya sebanyak jutaan bahkan milyaran rupiah. Dalam hal ini
investor akan menginvestasikan sejumlah dana kepada koperasi tersebut dengan
perjanjian akan memberikan bonus keuntungan usahanya. Hal ini disebabkan karena
kurangnya pengetahuan tentang koperasi dan investasi ini, serta kurangnya
pengawasan terhadap anggota koperasi. Sebenarnya tidak heran juga banyak
anggota koperasi yang malah ikut terjebak dalam permainan investasi ini. Maka
dari itu jangan mudah terpengaruh dan mudah percaya dengan orang lain karena
zaman sekarang ini sangat rawan dengan kasus penipuan.
Melihat dari penjelasan wajah koperasi di Indonesia saat ini, banyak masalah yang satu persatu harus dibenahi agar meciptakan koperasi Indonesia menjadi lebih baik lagi. Menurut pandangan saya yang harus dirubah yaitu dengan meningkatkan pendidikan dan tekhnologi dengan cara memberika penyuluhan kepada generasi muda yang akan memajukkan koperasi. Selain itu juga SDM atau sumber daya manusia yang tinggi, misalnya dengan merekrut pekerja-pekerja Indonesia yang berkualitas dan berpendidikan. Bukan hanya dari sisi eksternal saja tetapi juga dari segi internalnya yaitu anggotanya yang harus bersikap transparan agar tidak terjadi penyelewengan dana dan pemanfaatan koperasi untuk kepentingan pribadi.
Dari penjelasan diatas tersebut mejelaskan bahwa pada saat ini Wajah Koperasi Indonesia keberadaannya saat ini tidak terlalu berpengaruh atau tidak dominan di permukaan masyrakat. Namun disamping kekurangan dan ketertinggalan koperasi, berdirinya koperasi masih menjadi suatu perhitungan , serta keharusan dan selain itu masih banyak masyarakat yang masih membutuhkan wadah seperti koperasi dan merasa mendapatkan keuntungan dan kenyamanan dari hasil kegiatan koperasi meskipun kegiatannya saat ini bisa dikatakan tertinggal.
- Permasalahan Dalam Koperasi
Permasalahan koperasi di
Indonesia saat ini lumayan banyak. Diantaranya adalah gambaran koperasi
dipandang sebelah mata. Dipandang sebelah mata karna hal itu berasal dari
beberapa pikiran masyarakat yang menjadi salah satu penghambat koperasi
berkembang menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing.
Selain itu, perkembangan koperasi dari pemerintah
bukan dari kesadaran masyarakat. Hal ini membuat masyarakat berasumsi bahwa
koperasi itu seutuhnya dipunyai dan diatur oleh pemerintah. Padahal koperasi
hanya bisa berjalan karena adanya anggota yaitu masyarakat. Hal itu juga memacu
tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah. Karena koperasi dipandang
kita turut bekerja didalamnya. Seperti pengurusan manajemen dan sebagainya.
Sedangkan kebanyakan masyarakat menginkan hanya menanamkan modal dan biar orang
lain yang mereka rekrut untuk bekerja (Franchise). Berikutnya adalah manajemen
koperasi belum professional. Dikatakan demikian karena kebanyakan koperasi yang
saya temui masih memakai perhitungan manual dan cara manajemen yang sederhana.
Dan yang terakhir adalah pemenrintah terlalu membuat koperasi tidak mandiri.
Karena koperasi saat ini berasal dari dana-dana segar tanpa pengawasan.
Selain masalah pengelolaan dan pertumbuhan koperasi yang patut dilihat lagi adalah manajemen pelaksanaan koperasi itu sendiri yaitu adalah kurangnya anggota koperasi yang cukup berpengalaman dalam melakukan pengelolaan koperasi tersebut, karena anggota aktif akan memberikan dampak yang positif pada suatu koperasi. Masalah koperasi yang lain juga adalah masalah modal yang sulit didapat. Selain itu permasalahan koperasi yang perlu dilihat lebih lanjut adalah banyaknya pesaing dengan usaha yang sejenis. Pesaing merupakan hal yang tidak dapat dielakkan lagi, tetapi kita harus mengetahui bagaimana menyikapinya. Bila kita tidak peka terhadap lingkungan (pesaing) maka mau tidak mau kita akan tersingkir. Bila kita tahu bagaimana menyikapinya maka koperasi akan survive dan dapat berkembang.
Dalam menanggapi pesaing kita harus mempunyai trik – trik khusus, trik – trik/ langkah khusus tersebut dapat kita lakukan dengan cara melalui harga barang/jasa, sistem kredit dan pelayanan yang maksimum. Mungkin koperasi sulit untuk bermain dalam harga, tapi hal ini dapat dilakukan dengan cara sistem kredit, yang pembayarannya dapat dilakukan dalam waktu mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian. Dengan adanya hal seperti ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk menjadi anggota. Dan selanjutnya masalah penggalakkan dan promosi harus ditingkatkan namun masalah promosi harus membawa pesan-pesan promosi yang baik dan sesuai dengan tujuan dasar dari koperasi tersebut.
Kebiasaan masyarakat Indonesia yang tidak mau repot berorganisasi dan mencoba menjalankan usaha sendiri, mereka hanya ingin instant yang hanya dengan mengeluarkan modal bisa mendapatkan keuntungan yang besar tanpa ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut juga termasuk salah satu penyebab bisa jatuhnya koperasi Indonesia. Masalah ini adalah sebagai pacuan buat para generasi muda penerus bangsa agar berperan aktif dalam perkembangan perkoperasian di Indonesia. Salah satunya adalah dengan mengikut sertakan diri dalam koperasi, mempelajari dan memahami apa itu koperasi sebenarnya, dan juga membantu pemerintah dalam memberikan pengetahuan kepada masyarakat yang belum mengetahui apa manfaat dari koperasi dan apa arti koperasi itu sendiri.
- Solusi Sistem Koperasi Di Indonesia
Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi
di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah
keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan
jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali
lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup
menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit
(88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat
kecil. Satu catatan yang perlu di ingat reformasi yang ditandai dengan
pencabutan Inpres 4/1984 tentang KUD telah melahirkan gairah masyarakat untuk
mengorganisasi kegiatan ekonomi yang melalui koperasi.
Pengembangan koperasi di Indonesia yang telah
digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam
waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman tersebut. Jika
semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber
pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi
lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD. Meskipun KUD harus berjuang untuk
menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, namun sumbangan terbesar KUD adalah
keberhasilan peningkatan produksi pertanian terutama pangan, disamping
sumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena telah menikmati latihan
dengan mengurus dan mengelola KUD. posisi koperasi Indonesia pada dasarnya
justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari
keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang
terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau
sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi
dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa
sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun
program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan
kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi
yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian
koperasi.
Sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar Perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Pemerintah harus bisa mengawasi jalannya kegiatan koperasi sehingga bila koperasi mengalami kesulitan, koperasi bisa mendapat bantuan dari pemerintah, misalnya saja membantu penyaluran dana untuk koperasi. Akan tetapi pemerintah juga jangan terlalu mencampuri kehidupan koperasi terutama hal-hal yang bersifat menghambat pertumbuhan koperasi. Pemerintah hendaknya membuat kebijakan-kebijakan yang dapat membantu perkembangan koperasi
Reverensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar