Senin, 25 Januari 2016

Masalah Sosial : PERGAULAN BEBAS

Masalah Sosial : PERGAULAN BEBAS
Latar Belakang
Sejak mutakhir ini,ramai remaja yang terlibat dalam pergaulan bebas.Tambahan pula,dalam era serba modern ini pergaulan para remaja semakin tidak terbatas. Mereka bebas berbuat apa saja tanpa memikirkan masyarakat sekelilingnya.Pergaulan bebas dapat didefinisikan sebagai pergaulan bebas antara lelaki dan perempuan yang bukan muhrim tanpa batasan.Namun begitu,pada masa ini pergaulan bebas tidak terbatas antara lelaki dan perempuan saja malah perhubungan antara lelaki dengan lelaki dan perempuan dengan perempuan juga boleh mengundang terjadinya masalah sosial dalam masyarakat masa ini.Terdapat banyak faktor yang mendorong remaja ini terlibat dengan masalah sosial.
Pembahasan
Kurang didikan agama dan moral yang mantap akan menjadikan daya pertimbangan golongan remaja tidak waras lalu gagal dalam membedakan yang mana intan dan yang mana satu kaca serta hitam putih sesuatu yang ada dalam dunia ini.Pada zaman ini,terdapat ramai ibu bapak yang kurang menerapkan nilai-nilai agama dalam diri anak-anak mereka.Terdapat segelintir ibu bapak masa ini lebih mementingkan ilmu duniawi berbanding ilmu ukhrawi. Mereka sanggup menghabiskan uang beratus-ratus ribu rupiah dalam masa sebulan bagi memastikan anak-anak dapat mengikuti gaya hidup sekarang.Namun begitu,terdapat juga ibu bapak yang telah mengantarkan anak-anak ke sekolah aliran agama tetapi anak-anak ini berubah pergaulan mereka sebaik saja melanjutkan pelajaran ke institut pengajian tinggi. Mengapa hal ini berlaku?Hal ini adalah kerana para remaja ini tidak berusaha menerapkan nilai-nilai agama yang telah dipelajari dalam diri masing-masing.
Hal ini menyebabkan mereka mudah saja terlibat dengan pergaulan bebas.
Faktor lain yang menyebabkan remaja masa ini terlibat dengan pergaulan bebas adalah kesibukan ibu bapka bekerja.Ibu bapak pada zaman ini ramai yang bekerja dan terlibat dengan perniagaan-perniagaan besar sehingga ada yang terpaksa bekerja di luar negara.Kesibukan ibu bapak ini telah menyebabkan anak-anak terbiar dan mereka akan merasa bosan dan sunyi apabila berada di rumah. Oleh hal itu,anak-anak ini keluar mencari teman-teman yang boleh mengobati kesunyian mereka. Oleh itu,tidak heran anak-anak masa ini lebih rapat dengan kawan-kawan mereka berbanding ibu bapak sendiri.Bagi mereka,teman-teman lebih memahami mereka dan akan membantu sekiranya mereka mempunyai masalah berbanding ibu bapka yang terlalu sibuk bekerja.Hal ini telah menyebabkan anak-anak merasa kekurangan kasih sayang dari ibu bapak mereka sendiri.
Di samping itu,terdapat juga faktor lain yang menyebabkan para remaja ini terlibat dengan pergaulan bebas.Kemajuan teknologi pada zaman ini telah memudahkan masyarakat umumnya menonton berbagai genre cerita yang ditayangkan ditelevisi mau pun internet. Kebanyakan film dan drama yang ditayangkan memaparkan pergaulan bebas antara lelaki dan perempuan yang tidak ada batasnya terutamanya film-film dari negara barat. Film-film ini bukan saja memaparkan pergaulan bebas antara lelaki dan perempuan malah turut memperlihatkan tidak mematuhi etika berpakaian. Film-film dan drama seperti ini turut diterbitkan oleh pengarah-pengarah dari luar negri.Sayang seribu kali sayang,remaja yang merupakan pelopor yang bakal memegang pucuk kepimpinan negara dan diharapkan akan meneruskan cita-cita negara kita ke ambang kemajuan masih terhambat oleh masalah-masalah sosial.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi2OXJ3MShD6MKeNIWlz-OvsyxWLvSw01ZGoGpmvtpItVliBQNtZ47yXZX6462qakpBmgj0FIXPuBFpJT31_0addgTCqaXFbopizW2bF341P6ld8b6HVmSgdUg593zRxcttDsSeOX-3ZMY/s320/bbs.jpgTerdapat berbagai kesan yang akan timbul daripada pergaulan bebas antara lelaki dan perempuan ini.Antara kesan yang paling dibimbangi adalah terjadinya seks bebas dan penzinaan antara golongan ini.Akibat daripada penzinaan ini,lahirlah anak-anak luar nikah yang tidak berdosa.Perkara yang paling menyayat hati adalah apabila terpampangnya berita berkaitan pembuangan bayi yang semakin tersebarluas di berita dan di layar kaca televisi.Hal ini berlaku berkemungkinan akibat perasaan malu atau tidak ada rasa belas kasihan dan tanggungjawab ibu bapak terhadap bayi tersebut.Terdapat banyak lagi kasus pembuangan bayi yang lebih menyayat hati seperti bayi dibuang di dalam lubang selokan, ditinggal dipinggir jalan dan dibuang di bantaran kali.
Dampak negatif lain yang akan timbul akibat dari pada pergaulan bebas ini adalah keruntuhan akhlak dalam kalangan remaja. Akibat dari pergaulan anak-anak yang terlalu bebas, mereka mudah saja berkawan dengan individu-individu yang tidak dikenali.Terdapat ramai remaja yang terlibat dengan kumpulan yang tidak berfaedah ini sudah berani melawan kata ibu bapak mereka terutamanya apabila sedang ditegur.Mereka akan memberontak dan memarahi ibu bapak sekiranya kemauannya mereka tidak dituruti.Malah, tidak kurang juga ada anak-anak yang sudah berani mencuri uang ibu bapak sendiri untuk keperluan yang tidak berfaedah.
Masalah pergaulan bebas ini dapat diatasi sekiranya langkah-langkah yang proaktif dilakukan.Ibu bapak perlulah meluangkan lebih waktu bersama dengan anak-anak.Hal ini demikian adalah untuk memastikan anak-anak tidak meluangkan masa yang terlalu banyak bersama teman-teman mereka.Oleh hal yang demikian,ibu bapak akan lebih dekat dengan anak-anak dan dapat menjaga komunikasi dengan anak agar tetap baik.Selain itu,melalui hubungan rapat ini ibu bapak mudah mengenali dengan lebih dekat kelakuan dan sikap teman-teman anak-anak mereka. Hal ini dapat menghindari anak-anak dari berteman dengan individu-individu yang terlibat dengan masalah sosial.

Masalah Sosial : Kekerasan dalam rumah tangga

Masalah Sosial : Kekerasan dalam rumah tangga
Latar Belakang
            Keluarga adalah unit sosial terkecil dalam masyarakat yang berperan dan berpengaruh sangat besar terhadap perkembangan sosial dan perkembangan kepribadian setiap anggota keluarga. Keluarga merupakan organisasi tersendiri dan perlu kepala rumah tangga sebagai tokoh penting yang memimpin keluarga disamping beberapa anggota keluarga lainnya. Anggota keluarga terdiri dari ayah, ibu dan anak merupakan sebuah satu kesatuan yang memiliki hubungan yang sangat baik. Hubungan baik ini ditandai dengan adanya keserasian dalam hubungan timbal balik antar semua anggota/individu dalam keluarga. Sebuah keluarga disebut harmonis apabila seluruh anggota keluarga merasa bahagia yang ditandai dengan tidak adanya konflik, ketegangan, kekecewaan dan kepuasan terhadap keadaan (fisik, mental, emosi, dan sosial) seluruh anggota keluarga. Keluarga disebut disharmonis apabila terjadi sebaliknya.
            Ketegangan maupun konflik antara suami dan istri maupun orang tua dengan anak merupakan hal yang wajar dalam sebuah keluarga atau rumah tangga. Tidak ada rumah tangga yang berjalan tanpa konflik dalam rumah tangga bukanlah sesuatu yang menakutkan. Hampir semua keluarga pernah mengalaminya, yang menjadi berbeda adalah bagaimana cara mengatasi dan menyelesaikan masalah tersebut.

Pembahasan
            Kekerasan dalam rumah tangga seperti yang tertuang dalam Undang-Undang no.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, memiliki arti setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan dalam lingkup rumah tangga.
            Masalah kekerasan dalam rumah tangga telah mendapatkan perlindungan hukum dalam undang-undang nomor 23 tahun 2004 yang antara lain menegaskan bahwa :
a.       Bahwa setiap warga negara berhak mendapat rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah pancasila dan undang-undang Republik Indonesia tahun 1945
b.      Bahwa segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan dalam rumah tangga merupakan pelanggaran hak asasi manusia, dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk deskriminasi yang harus dihapus
c.       Bahwa kekerasan dalam rumah tangga yang kebanyakan adalah perempuan, hal itu harus mendapatkan perlindungan dari negara atau masyarakatagar terhindar dan terbebas dari kekerasan atau ancaman kekerasaan, penyiksaan, atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan.
Bentuk-Bentuk Kekerasan Dalam rumah tangga
a.       Kekerasan fisik
b.      Kekerasan psikologis / emosional
c.       Kekerasan seksual
d.      Kekerasan ekonomi
Faktor-Faktor Penyebab Kekerasan dalam rumah tangga
a.       Pembelaan atas kekuasaan laki-laki, laki-laki dianggap sebagai superioritas sumber daya dibandingkan dengan wanita, sehingga mampu mengatur dan mengendalikan wanita.
b.      Diskriminasi dan pembatasan dibidang ekonomi, diskriminasi dan pembatasan kesempatan bagi wanita untuk berkerja mengakibatkan wanita (istri) ketergantungan terhadap suami, dan ketika suami kehilangan perkerjaan maka istri mengalami tindakan kekerasan.
c.       Beban pengasuhan anak, istri yang tidak berkerja menjadikannya menanggung beban sebagai pengasuh anak. Ketika terjadi hal yang tidak diharapkan terhadap anak, maka suami akan menyalahkan istri sehingga terjadi kekerasan dalam rumah tangga.
Cara Penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga
a.       Perlunya keimanan yang kuat dan akhlaq yang baik dan berpegang teguh pada agamanya sehingga kekerasan dalam rumah tangga tidak terjadi dan dapat diatasi dengan baik dan penuh kesabaran
b.      Harus tercipta kerukunan dan kedamaian dalam sebuah keluarga, karena di dalam agama itu mengajarkan tentang kasih sayang terhadap semua anggota keluarga sehingga antara anggota keluarga dapat saling menghargai setiap pendapat yang ada.

c.       Harus adanya komunikasi antara semua anggota keluarga agar terciptanya rumah tangga yang rukun dan harmonis.

Masalah Sosial

Masalah Sosial : Pelecehan Seksual
Pembahasan
            Salah satu bentuk pelecehan paling menghancurkan yang dilakukan pada anak-anak adalah pelecehan seksual. Pelecehan seksual adalah: setiap tindakan seksual (secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi) yang dipaksakan atas seorang anak di bawah umur delapan belas tahun. Sudah terlalu lama kebudayaan kita mendefinisikan pelecehan dalam arti hubungan kelamin saja. Pelecehan seksual dapat meliputi setiap tindakan kekerasan seksual—dari persetubuhan sampai penyimpangan seks voyeurism(dilirik secara seksual). Anak-anak tidak pernah didisain oleh Tuhan untuk memiliki energi seks dalam bentuk apapun dalam jiwa (dan tubuh) mereka. Kekerasan seksual ini, entah datangnya dari orang-orang dewasa atau anak-anak yang lebih tua (secara eksplisit atau halus), dapat meninggalkan berbagai macam bentuk atau intensitas kehancuran yang berbeda. Ini dapat dilihat dari bagaimana perasaan seorang anak terhadap tubuhnya, rasa dilindungi, kemampuan untuk percaya, dan keamanan dirinya.
Banyak orang dewasa yang mengalami pelecehan seks sebagai remaja merasa bersalah dan bertanggung jawab secara pribadi, terutama jika timbul perasaan nikmat dalam diri mereka. Yang lebih menghancurkan adalah kebenaran yang menyedihkan bahwa keinginan yang wajar akan kasih, kepedulian dan perhatian dipenuhi secara tidak wajar oleh pelaku pelecehan itu. Setiap orang dewasa bertanggung jawab atas energi seks mereka dan bertanggung jawab untuk tidak menyalahgunakan kekuatan mereka dengan melampaui batasan-batasannya. Hal ini benar, tidak peduli usia anak itu berapa, atau bagaimana mereka bersikap terhadap orang dewasa, atau apa yang menjadi kebutuhan emosi anak itu.
Kekerasan seksual adalah kekerasan yang terjadi karena persoalan seksualitas.  Ibarat awan dan hujan, demikianlah hubungan antar seks dan kekerasan. Di mana terdapat seks maka kekerasan hampir selalu dilahirkan. Termasuk dalam kekerasan seksual adalah perkosaan, pelecehan seksual (penghinaan dan perendahan terhadap lawan jenis), penjualan anak perempuan untuk prostitusi, dan kekerasan oleh pasangan.
Perkosaan adalah jenis kekerasan yang paling mendapat sorotan. Diperkirakan 22% perempuan dan 2% laki-laki pernah menjadi korban perkosaan. Untuk di Amerika saja, setiap 2 menit terjadi satu orang diperkosa. Hanya 1 dari 6 perkosaan yang dilaporkan ke polisi. Sebagian besar perkosaan dilakukan oleh orang yang mengenal korban alias orang dekat korban.
Kekerasan seksual terhadap anak-anak. Suatu tinjauan baru-baru ini terhadap 17 studi dari seluruh dunia menunjukkan bahwa di manapun, sekitar 11% sampai dengan 32% perempuan dilaporkan mendapat perlakuan atau mengalami kekerasan seksual pada masa kanak-kanaknya. Umumnya pelaku kekerasan adalah anggota keluarga, orang-orang yang memiliki hubungan dekat, atau teman. Mereka yang menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak biasanya adalah korban kekerasan seksual pada masa kanak-kanak.
Kekerasan seksual terhadap pasangan. Kekerasan ini mencakup segala jenis kekerasan seksual yang dilakukan seseorang terhadap pasangan seksualnya. Sebesar 95% korban kekerasan adalah perempuan. Temuan penelitian yang dilakukan Rifka Annisa bersama UGM, UMEA University, dan Women’s Health Exchange USA di Purworejo, Jawa Tengah, Indonesia, pada tahun 2000 menunjukkan bahwa 22% perempuan mengalami kekerasan seksual. Sejumlah 1 dari 5 perempuan (19%) melaporkan bahwa biasanya mereka dipaksa untuk melakukan hubungan seksual dengan pasangan mereka selama dipukuli. Termasuk kekerasan seksual adalah kekerasan yang dilakukan seorang laki-laki terhadap seorang perempuan, semata-mata karena sang korban adalah perempuan. Istilah untuk ini adalah kekerasan berbasis gender. Berikut adalah kekerasan berbasis gender:
Kekerasan fisik                       : Menampar,  memukul, menendang, mendorong, mencambuk, dll.
Kekerasan emosional/ verbal: Mengkritik, membuat pasangan merasa bersalah, membuat permainan pikiran, memaki, menghina, dll.
Ketergantungan finansial        : Mencegah pasangan untuk mendapat pekerjaan, membuat pasangan dipecat, membuat pasangan meminta uang, dll
Isolasi sosial                            : Mengontrol pasangan dengan siapa boleh bertemu dan di mana bisa bertemu, membatasi gerak pasangan dalam pergaulan, dll
Kekerasan seksual                   : Memaksa seks, berselingkuh, sadomasokisme, dll.
Pengabaian/penolakan             : Mengatakan kekerasan tidak pernah terjadi, menyalahkan pasangan bila kekerasan terjadi, dll.
Koersi, ancaman, intimidasi    : Membuat pasangan khawatir, memecahkan benda-benda, mengancam akan meninggalkan, dll


Masalah Sosial : ROKOK

Masalah Sosial : ROKOK
Latar Belakang
Merokok merupakan suatu pemandangan yang sangat tidak asing. Kebiasaan merokok dianggap dapat memberikan kenikmatan bagi si perokok, namun dilain pihak dapat menimbulkan dampak buruk bagi si perokok sendiri maupun orang-orang disekitarnya.
Para perokok sudah mengetahui akan dampak dan bahaya merokok, namun masih tetap saja melakukan aktivitas tersebut. Berbagai pihak sudah sering mengeluhkan ketidak nyamanannya ketika berdekatan dengan orang yang merokok, terbukti bahwa bahaya merokok bukan saja milik perokok tetapi juga berdampak pada orang - orang di sekelilingnya. Bahkan saat ini bukan hanya orang dewasa saja yang aktif merokok namun sudah banyak terlihat anak - anak dengan seragam SMP bahkan SD mulai merokok di tempat-tempat umum. Hal ini tidak terlepas dari peran orang dewasa yang merokok.
Pembahasan
Para perokok pemula biasanya merokok di usia remaja dengan alasan coba - coba, terbawa oleh temannya dan faktor lingkungan. Inilah awal mula untuk menjadi pecandu. Larangan yang diberikan hanya menyatakan sebatas bahwa rokok itu tidak baik untuk kesehatan, rokok hanya menghamburkan uang, bahkan pernyataan apabila belum bisa mencari uang tidak boleh merokok yang terkesan rokok itu diperbolehkan setelah bisa mencari uang. Meningkatnya perokok di usia remaja didukung oleh focus pemasaran beberapa produk rokok dewasa ini dititik beratkan pada remaja. Hal ini bertujuan agar kelangsungan pola konsumsi rokok menjadi lebih lama, rentang usia perokok anak lebih panjang daripada orang dewasa pada umumnya. Rentang usia perokok yang panjang berbanding lurus dengan jumlah rokok yang dikonsumsi oleh perokok. Oleh karena itu, keuntungan yang diprediksikan dari penjualan rokok khusus untuk anak-anak sangatlah besar dibandingkan dengan penjualan rokok yang diperuntukkan bagi orang dewasa
Makin banyak remaja di bawah umur mengkonsumsi rokok terlihat di lingkungan masyarakat mereka membeli dengan bebas rokok yang dijual di warung – warung, para remaja dibawah umur tersebut secara terang – terangan merokok di tempat umum. Rokok sendiri sudah dibatasi tetapi baru dengan peraturan daerah dengan membatasi kawasan bebas asap rokok, di kemasan rokokpun sudah ada keterangan efek dari merokok dan informasi akan bahaya rokok pun sudah tersebar dimana mana baik di lingkungan pendidikan lingkungan kesehatan dan di tempat umum lainnya, tetapi belum mampu mengatasi jumlah perokok.
Solusi dari masalah :
1.       Mahalkan harga cukai rokok.
2.       Lakukan penjualan terbatas (hanya untuk 20 tahun ke atas).
3.       Lakukan pembatasan area boleh merokok.
4.       Berikan sanksi bagi yang melanggar.
5.       Perbanyak kampanye anti-rokok di media massa, tempat umum, dan buku pelajaran sekolah.


Permasalahan sampah di masyarakat

Masalah Sosial: Permasalahan sampah di masyarakat
Latar Belakang
Kata sampah bukanlah hal yang baru bagi kita, Jika kita mendengar kata ini pasti terlintas dibenak kita sampah adalah semacam kotoran, setumpuk limbah, sekumpulan berbagai macam benda yang telah dibuang ataupun sejenisnya yang menimbulkan bau busuk yang menyengat hidung. Dengan kata lain sampah dapat diartikan sebagai material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses yang cenderung merusak lingkungan di sekitarnya. Sampah merupakan salah satu dari sekian banyak masalah sosial yang dihadapi masyarakat. Masyarakat kota ataupun daerah yang padat pendududuknya pasti menghasilkan sampah yang begitu banyak.
Bagi sebagian dari masyarakat sampah bukanlah masalah, hal inilah yang sangat mengkhwatirkan. Padahal sampah itu merupakan masalah yang paling besar terhadap lingkungan sekitar kita, coba anda lihat sekitar lingkungan anda sudah bersihkah dari sampah? coba bayangkan jika sampah terus menerus dibuang berserakan ditengah jalan dan dibuang ditempat sungai atau selokoan air rumah anda. Pasti anda sudah langsung mengetahuinya karena betapa kotor dan kumuhnya daerah yang dipenuhi sampah selain itu juga sangat berdampak buruk bagi kita yang berada di sekitar sampah tersebut. 
Pembahasan
Sebenarnya sampah tidak lah salah tetapi yang salah adalah perbuatan dari manusianya itu sendiri dalam membuang sampah. Sampah pastinya diakibatkan oleh manusia itu sendiri, perlu diketahui bahwa banyak penyebab yang diakibatkan dari manusia dalam membuang sampah ataupun limbah secara sembarangan, yakni di dalam pikiran sebagian masyarakat pada umumnya menganggap bahwa membuang sampah sembarangan ini bukanlah hal yang salah dan wajar untuk dilakukan. Norma dari lingkungan sekitar seperti keluarga, sekolah, masyarakat, atau bahkan tempat pekerjaan. Pengaruh lingkungan merupakan suatu faktor besar didalam munculnya suatu perilaku. Contohnya, pengaruh lingkungan seperti membuang sampah sembarangan, akan menjadi faktor besar dalam munculnya perilaku membuang sampah sembarangan. 
Seseorang akan melakukan suatu tindakan yang dirasa mudah untuk dilakukan. Jadi, orang tidak akan membuang sampah sembarangan jika tersedianya banyak tempat sampah. Tempat yang kotor dan memang sudah banyak sampahnya. Tempat yang asal mulanya terdapat banyak sampah, bisa membuat orang yakin bahwa membuang sampah sembarangan diperbolehkan ditempat tersebut. Jadi, warga sekitar tanpa ragu untuk membuang sampahnya di tempat tersebut. 
Selain itu terdapat berbagai hal yang dapat menjadikan sampah sulit untuk dikelola dengan baik, yakni: 
a.       Pesatnya perkembangan teknologi, lebih cepat dari kemampuan masyarakat untuk mengelola dan memahami masalah persampahan.
b.      Meningkatnya tingkat hidup masyarakat yang tidak disertai dengan keselarasan pengetahuan tentang persampahan.
c.       Meningkatnya biaya operasi, pengelolaan dan konstruksi di segala bidang termasuk bidang persampahan. 
d.      Kebiasaan pengelolaan sampah yang tidak efisien, tidak benar, menimbulkan pencemaran air, udara dan tanah, sehingga juga memperbanyak populasi vector pembawa penyakit seperti lalat dan tikus. 
e.       Kegagalan dalam daur ulang maupun pemanfaatan kembali barang bekas juga ketidakmampuan masyarakat dalam memelihara barangnya sehingga cepat rusak, Ataupun produk manufaktur yang sangat rendah mutunya, sehingga cepat menjadi sampah. 
f.       Semakin sulitnya mendapatkan lahan sebagai Tempat Tembuangan Akhir (TPA) sampah, selain tanah serta formasi tanah yang tidak cocok bagi pembuangan sampah juga terjadi kompetisi yang semakin rumit akan penggunaan tanah. 
g.      Semakin banyaknya masyarakat yang berkeberatan bahwa daerahnya dipakai sebagai tempat pembuangan sampah. 
h.      Kurangnya pengawasan dan pelaksanaan peraturan. 
i.        Sulitnya menyimpan sampah sementara yang cepat busuk, karena cuaca yang semakin panas. 
j.        Sulitnya mencari partisipasi masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan memelihara kebersihan. 
Dampak Yang Dapat Diakibatkan Oleh Sampah

Sampah-sampah yang berserakan, terutama pada tumpukan sampah yang berlebihan dapat menyebabkan pertumbuhan organisme-organisme yang membahayakan, mencemari udara, tanah dan air. Sehingga dampak tersebut dapat menyebabkan cukup banyak masalah bagi manusia dan lingkungan, antara lain: 

a. Diare, kolera, dan tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat mencemari air tanah yang biasa di minum masyarakat. Penyakit DBD (Demam Berdarah) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah dengan pengelolaan sampahnya yang tidak memadai. 

b. Sampah yang dibuang begitu saja berkontribusi dalam mempercepat pemanasan global, karena sampah dapat menghasilkan gas metan (CH4) yang dapat merusak atmosfer bumi. Rata-rata tiap satu ton sampah padat menghasilkan 50 kg gas metan. 
 
c. Sampah dapat menyebabkan banjir. Sampah yang dibuang sembarangan, salah satunya yang dibuang ke sungai atau aliran air lainnya. Lama kelamaan akan menumpuk dan menyumbat aliran air, sehingga air tidak dapat mengalir dengan lancar dan akan meluap menyebabkan banjir. .

Pengangguran

Masalah Sosial : Pengangguran
Latar Belakang
Masalah sosial adalah sebuah kondisi yang tidak diharapkan dan dianggap dapat merugikan kehidupan sosial. Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, antara lain :
Faktor Ekonomi
Faktor Budaya
Faktor Biologis
Faktor Psikologis
Salah satu masalah yang belum bisa diselesaikan oleh pemerintah saat ini adalah pengangguran, semakin banyak angkatan kerja yang tidak mendapat pekerjaan dikarenakan kurangnya fasilitas lapangan kerja. Jumlah pengangguran yang masih relatif tinggi dapat mengindikasikan bahwa pendidikan tinggi tidak lagi bisa menjamin seseorang mendapat pekerjaan. Pengangguran juga dapat menimbulkan masalah sosial lainnya seperti kemiskinan
Pembahasan
Pengangguran dan Penyebabnya
Pengangguran atau disebut juga tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Angkatan kerja adalah penduduk yang sudah memasuki usia bekerja, minimal 15 tahun. Tapi tidak semua penduduk yang berusia 15 tahun keatas merupakan angkatan kerja, orang-orang yang tidak aktif dalam kegiatan ekonomi tidak bisa disebut sebagai angkatan kerja, contoh : ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa, dll.

Pengangguran secara umum disebabkan oleh :
1.      Kurangnya lapangan pekerjaan
Masih banyak lulusan perguruan tinggi atau sekolah kejuruan yang seharusnya bisa langsung mendapatkan pekerjaan menjadi pengangguran, hal ini disebabkan, belum banyak angkatan kerja di Indonesia yang ingin membuat lapangan pekerjaan sendiri (menjadi pengusaha), mayoritas dari mereka mengandalkan persaingan untuk mendapatkan pekerjaan.
2.      Lalu banyaknya jumlah angkatan kerja setiap tahun
Ini dikarenakan jumlah penduduk yang tidak bisa dikendalikan, semakin banyak jumlah penduduk, semakin banyak angkatan kerja setiap tahunnya, lapangan kerja tidak bertambah, alhasil, pengangguran pun akan meningkat. Peran pemerintah sangat diperlukan untuk menekan laju peningkatan jumlah penduduk.
3.      Lalu kurangnya kualitas sumber daya manusia
Angkatan kerja lulusan perguruan tinggi tinggi saja tidak bisa menjamin mendapatkan pekerjaan apalagi angkatan kerja yang hanya lulusan sekolah dasar atau menengah pertama? Tidak adanya keterampilan juga salah satu penyebab pengangguran.
4.      Lalu pertumbuhan penduduk yang melunjak
Seperti yang sudah dijelaskan diatas, pertumbuhan penduduk mempengaruhi jumlah angkatan kerja, kalau pemerintah tidak berhasil mensosialisasikan program KB, maka ada kemungkinan pengangguran akan meningkat di tahun-tahun berikutnya.
5.      Dan keterbatasan informasi yang diterima angkatan kerja
Penyampaian informasi yang tidak merata juga menjadi penyebab pengangguran, akan sangat terbatas jika angkatan kerja hanya mengandalkan media koran untuk mencari pekerjaan dibandingkan angkatan kerja yang mempunyai fasilitas untuk mengakses internet atau televisi.
Menurut data BPS tahun 2013, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Februari 2013 mencapai 5,92 persen, mengalami penurunan dibanding TPT Agustus 2012 sebesar 6,14 persen dan TPT Februari 2012 sebesar 6,32 persen. Walaupun mengalami penurunan, pengangguran masih menjadi masalah serius di Indonesia. Mengapa? Karena pengangguran tentu punya dampak yang negatif bagi kestabilan ekonomi negara ini.
Dampak dari pengangguran
Banyak sekali dampak negatif dari pengangguran. Dari segi ekonomi, pengangguran dapat menyebabkan penurunan pembangunan, mengapa? Karena penghasilan masyarakat yang menurun akan menurunkan pajak yang harus dibayarkan dan menurunnya pajak yang dibayarkan akan berdampak pada proses pembangunan yang berakibat tertinggalnya negara kita dengan negara lain. Pengangguran juga dapat menurunkan produtivitas dan pendapatan masyarakat yang berakibat pada penurunan pendapatan perkapita dan kemiskinan. Bukan hanya dibidang ekonomi, dari segi psikologis individu yang mengaggur pun berdampak negatif, contohnya stress, malu, hilangnya percaya diri dan lainnya. Lalu meningkatnya jumlah kriminalitas yang sebabkan oleh kemiskinan, mencuri untuk melanjutkan kehidupan, ironis tapi nyata. Dari segi sosial, kesenjangan sosial yang terlihat begitu jelas. Inilah mengapa pengangguran masih menjadi masalah penting di Indonesia.

Masalah Sosial : Hubungan Kesehatan

Masalah Sosial : Hubungan Kesehatan
Latar Belakang
Kesahatan adalah keadaan sejahtera dari badan,jiwa,dan social yang memungkinkan setiap orang orang hidup produktif secara social dan ekonomis.Menjaga kesehatan dimulai dari sehat diri sendiri,sehat keluarga,dan sehat masyarakat. Disini saya hanya ingin memaparkan materi tentang kesehatan masyarakat,dimana kesehatan masyarakat itu sangat erat kaitannya dengan ilmu social, karena adanya hubungan atau bantuan orang lain,maka kita dapat menjaga optimalnya kesehatan diri.meningkat
Pembahasan
Masalah kesehatan Masyarakat adalah multikausal,maka pemecahannyah harus secara multidisiplin. Oleh karena itu, kesehatan masyarakat sebagai seni atau prakteknya mempunyai bentangan yang luas. Semua kegiatan baik langsung maupun tidak untuk mencegah penyakit (preventif),meningkatkan kesehatan(promotif),terapi(terapi fisik,mental,dan social) atau kuratif,maupun pemulihan(rehabilitative),kesehatan (fisik,mental,social) adalah upaya kesehatan masyarakat.
Masalah-masalah Kesehatan Masyarakat
Pencapaian derajat kesehatan masyarakat yang optimal dapat dicapai apabila tercapai keseimbangan dalam interaksi factor internal (dari dalam diri manusia) maupun factor eksternal (dari luar diri manusia). Faktor internal terjadi atas factor fisik dan psikis, factor eksternal terjadi tas berbagai factor antara lain social,budaya masyarakat,lingkungan fisik,politik,ekonomi dan pendidikan.
Secara garis besar faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan individu,kelompok dan masyarakat itu, dikelompokan menjadi empat yaitu: Lingkungan fisik,social,politik maupun ekonomi,perilaku,pelayanan kesehatan, dan hereditas(keturunan).Sampai saat ini derajat kesehatan dan setatus gizi masyarakat yang masih rendah merupakan salah satu nasional. Hal ini tercermin masih tingginya angka kematian bayi, angka kematian ibu melahirkan, dan kurang gizi pada balita.
Disamping itu, selain pola penyakit yang diderita masyarakat yang umumnya masih berupa penyakit menular yang masih tinggi, juga diikuti peningkatan penyakit yang tidak menular seperti penyakit jantung, pembuluh darah, diabetes mellitus dan kanker. Dengan demikian terjadi transisi epidemiologi sehingga kita dihadapkan pada beban ganda pada waktu yang bersamaan (double burdens).Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat adalah melalui pendidikan kesehatan, yang merupakan salah satu bentuk intervensi terhadap salah satu dari empat factor utama yang mempengaruhi derajat kesehatan yaitu perilaku.
Pendidikan kesehatan merupakan bagian program pembangunan kesehatan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJPMN) tahun 2004-2009. Program ini ditunjukan untuk memberdayakan individu, kelurga, dan masyarakat agar mampu menumbuhkan perilaku hidup sehat dan mengembangkan upaya kesehatan bersumber masyarakat.Kegiatan pokok yang dilaksanakan dalam program ini meliputi pengembangan media promosi kesehatan dan tekhnologi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), pengembangan upaya kesehatan bersumber masyarakat, serta peningkatan pendidikan kepada masyarakat.
Kesadaran masyarakat akan kesehatan ini diharapkan bias menciptakan situasi masyarakat yang melek kesehatan(health literacy). Pendidikan kesehatan juga diharapkan dapat mencapai perilaku kesehatan (health behavior). Perilaku yang diharapkan tidak terbatas pada peningkatan pengetahuan tentang kesehatan,maupun menciptakan sikap yang positif tentang kesehatan dan akhirnya dilakukan atau dipraktikkan sehingga menjadi masyarakat yang berperilaku hidup sehat(health life style).
Untuk dapt mencapai hasil yang efektif, sasaran pendidikan kesehatan dapat dipilih menjadi tiga yaitu sasaran primer, sasaran sekunder, dan sasaran tersier. Sasaran primer biasanya disesuaikan dengan permasalahan kesehatan yang terjadi, seperti kepala keluarga untuk masalah kesehatan umum, remaja putrid dan wanita usia subur untuk masalah kesehatan reproduksi, ibu hamil dan menyusui untuk masalah kesehatan ibu dan anak, dan anak sekolah untuk kesehatan remaja. Sasaran sekunder seperti para tokoh masyarakat,tokoh agama,dan tokoh adat. Dengan demikian memberikan pendidikan kesehatan pada kelompok ini, diharapkan mereka memberikan contoh perilaku sehat, kepada masyarakat sekitarnya. Sasaran tersier meliputi para pembuat keputusan atau penentu kebijakan baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah. Kebijakan atau keputusan yang dikeluarkan kelompok ini akan mempunyai dampak terhadap perilaku para tokoh masyarakat (sasaran sekunder) dan masyarakat umum (sasaran primer).
Pendidikan kesehatan masyarakat biasanya dilakukan dengan beberapa metode. Metode yang digunakan meliputi metode pendidikan individual, metode pendidikan kelompok, dan metode pendidikan massa. Metode individual biasanya dilaksanakan dengan beberapa metode. Metode yang digunakan meliputi metode pendidikan individual,metode pendidikan kelompok, dan metode pendidikan massa. Metode individual biasanya dilakukan dengan beberapa pendekatan seperti bimbingan dan penyuluhan maupun wawancara. Metode pendidikan kelompok dengan pendekatan ceramah dan seminar. Sedangkan metode pendidikan massa biasanya dilakukan dengan ceramah umum, melalui acara TV dan radio, tulisan-tulisan di Koran,majalah melalui internet dan billboard, spanduk, poster yang dipasang di tempat umum serta melalui pamaren.

Sabtu, 23 Januari 2016

Makalah Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

Makalah Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

Ekonomi Koperasi
“PERKEMBANGAN KOPERA SI DI INDONESIA“




Disusun Oleh :
Wahyu Puspa Andini (2C214852)

Kelas 2EB11
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI
Mata Kuliah : Ekonomi Koperasi
Dosen : Sulastri
KATA PENGANTAR

Puji dan syukur  penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas rahmat dan pertolongan-Nya yang senantiasa dilimpahkan kepada penulis dalam menyusun makalah ini sehingga makalah ini boleh selesai pada waktunya.
Kekerasan terhadap anak bukanlah hal yang asing bagi kita. Dewasa ini, kita sering kali menemui berbagai contoh kekerasan terhadap anak dalam kehidupan kita sehari-hari. Banyak anak- anak  yang mengalami kekerasan karena perilaku orang tua bahkan ada yang sampai harus menghembuskan napas terakhirnya karena tindakan kekerasan yang mereka alami. Makalah ini akan membahas tentang kekerasan terhadap anak dan juga akan membahas tentang undang- undang yang mengatur tentang perlindungan anak. Semoga makalah ini dapat membawa manfaat bagi para pembaca  agar tidak melakukan kekerasan terhadap anak- anak dimasa yang akan datang karena anak- anak adalah generasi penerus bangsa ini oleh sebab itu kita harus menjauhkan mereka dari kekerasan
Akhir kata, penulis mengakui  bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh sebab itu penulis sangat mengharapkan kritikan dan saran yang membangun dari pembaca demi kessempurnaan makalah ini.


BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang Masalah
              Koperasi merupakan bagian dari tata susunan ekonomi, hal ini berarti bahwa dalam kegiatannya koperasi turut mengambil bagian bagi tercapainya kehidupan ekonomi yang sejahtera, baik bagi orang-orang yang menjadi anggota perkumpulan itu sendiri maupun untuk masyarakat di sekitarnya. Koperasi sebagai perkumpulan untuk kesejahteraan bersama, melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan kebutuhan bersama dari para anggotannya.
              Koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. Dalam rangka usaha untuk memajukan kedudukan rakyat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas tersebut, maka Pemerintah Indonesia memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan perkumpulan-perkumpulan Koperasi.
              Pemerintah Indonesia sangat berkepentingan dengan Koperasi, karena Koperasi di dalam sistem perekonomian merupakan soko guru. Koperasi di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya secara efektif dan kuat. Hal ini disebabkan Koperasi masih menghadapai hambatan struktural dalam penguasaan faktor produksi khususnya permodalan. Dengan demikian masih perlu perhatian yang lebih luas lagi oleh pemerintah agar keberadaan Koperasi yang ada di Indonesia bisa benar-benar sebagai soko guru perekonomian Indonesia yang merupakan sistem perekonomian yang yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 .
              Cita-cita Koperasi memang sesuai dengan susunan kehidupan rakyat Indonesia. Meski selalu mendapat rintangan, namun Koperasi tetap berkembang. Seiring dengan perkembangan masyarakat, berkembang pula perundang-undangan yang digunakan. Perkembangan dan perubahan perundang-undangan tersebut dimaksudkan agar dapat selalu mengikuti perkembangan jaman. Sesuai latar belakang di atas maka penulis memilih judul tesis: “Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia”.

B.   Perumusan Masalah
              Di dalam penulisan karya ilmiah ini diperlukan sumber informasi yang luas agar didalam penulisannya dapat memberikan arah yang menuju pada tujuan yang ingin dicapai, sehingga dalam hal ini diperlukan adanya perumusan masalah yang akan menjadi pokok pembahasan di dalam penulisan karya ilmiah ini agar dapat terhindar dari kesimpangsiuran dan ketidak konsistenan di dalam penulisan. Permasalahan yang timbul dalam perkoperasian sangat luas dan beragam. Karena itu, dalam karya ilmiah ini dipilih beberapa pokok permasalahan yang diidentifikasi, yaitu:
1.      Bagaimanakah sejarah perkembangan Koperasi di Indonesia?
2.      Apakah pengertian koperasi?
3.      Bagaimana lambang dan ciri-ciri koperasi?
4.      Bagaimana unsur-unsur koperasi?
5.      Bagaimana fungsi dan peran koperasi?
6.      Bagaimana peranan koperasi dalam perekonomian indonesia?
7.      Bagaimana prinsip, asas dan tujuan koperasi?
8.      Bagaimana landasan koperasi di Indonesia?
9.      Bagaimana bentuk dan jenis koperasi?
10.  Bagaimana tingkatan dan perangkat organisasi koperasi?
11.  Bagaimana modal dan cara mendirikan koperasi?
12.  Bagaimana kelebihan dan kelemahan koperasi?    
C.   Kegunaan Penulisan
Kegunaan utama dari makalah ini diharapkan tercapai, yaitu :
1.      Kegunaan secara teoritis
Dalam makalah ini, penulis berharap hasilnya mampu memberikan sumbangan bagi Ilmu Sosial khususnya perkoperasian di Indonesia
2.      Kegunaan secara praktis
Selain kegunaan secara teoritis, diharapkan hasil makalah ini juga mampu memberikan sumbangan secara praktis, yaitu :
a.       Memberi sumbangan pemikiran mengenai sejarah perkembangan koperasi di Indonesia.
b.      Memberi sumbangan kepada semua pihak yang terkait dalam perkembangan pengaturan pendirian koperasi di Indonesia;

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Dalam keadaan hidup demikian, pihak kolonial terus-menerus mengintimidasi penduduk pribumi sehingga kondisi sebagian besar rakyat sangat memprihatinkan. Di samping itu para rentenir, pengijon dan lintah darat turut pula memperkeruh suasana. Mereka berlomba mencari keuntungan yang besar dan para petani yang sedang menghadapi kesulitan hidup, sehingga tidak jarang terpaksa melepaskan tanah miliknya sehubungan dengan ketidakmampuan mereka mengembalikan hutang-hutangnya yang membengkak akibat sistem bunga yang diterapkan pengijon.
Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1.      Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang   memberikan penerangan dan   penyuluhan tentang koperasi.
2.      Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3.      Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging. Dengan Undang-undang Koperasi tahun 1915, rakyat tidak mungkin dapat mendirikan koperasi, karena:
1.      Harus mendapat izin dari Gubernur Jenderal.
2.      Harus dibuat dengan Akta Notaris dalam bahasa Belanda.
3.      Membayar bea materai sebesar 50 gulden.
4.      Hak tanah harus menurut Hukum Eropa.
5.      Harus diumumkan di Javasche Courant, yang biayanya cukup tinggi.
Pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve. Isi UU Koperasi tahun 1927 tersebut antara lain :
1.      Akte pendirian tidak perlu Notariil, cukup didaftarkan pada Penasihat Urusan Kredit Rakyat dan Koperasi, dan dapat ditulis dalam Bahasa Daerah.
2.      Bea materainya cukup 3 gulden
3.      Dapat memiliki hak tanah menurut Hukum Adat.
4.      Hanya berlaku bagi Golongan Bumi Putera.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
B.     Pengertian Koperasi
1.      Pengertian Koperasi Menurut Istilah
Pengertian koperasi secara sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan ”operation” (operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum, Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.
2.      Pengertian Koperasi Menurut Undang – Undang
a.       UU No. 25 Tahun 1992 (Perkoperasian Indonesia)
Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan. 
3.      Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli
Berikut ini pengertian koperasi menurut para ahli :
a.       Dr. Fay ( 1980 )
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
b.      R.M Margono Djojohadikoesoemo
Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seorang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.
c.       Prof. R.S. Soeriaatmadja
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.
Jadi, Koperasi adalah Asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.
C.    Ciri-ciri Koperasi
Beberapa ciri dari koperasi ialah :
1.      Terdiri dari perkumpulan orang.
2.      Pembagian keuntungan menurut perbandingan jasa. Jasa modal dibatasi.
3.      Tujuannya meringankan beban ekonomi anggotanya, memperbaiki kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
4.      Modal tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan anggota.
5.      Tidak mementingkan pemasukan modal/pekerjaan usaha tetapi keanggotaan pribadi dengan prinsip kebersamaan.

D.    Unsur-unsur Koperasi
Unsur-unsur yang terkandung dalam koperasi sabagai berikut:
1.      Mengusahakan keutuhan barang dan jasa untuk perbaikan kehidupan anggotanya.
2.      Berasaskan kekeluargaan.
3.      Bertujuan menyejahterakan anggotanya khususnya dan masyarakat pada umumnya.
4.      Keanggotaannya bersifat sukarela.
5.      Pembagian SHU secara adil dan besarnya sesuai dengan usahanya masing-masing.
6.      Kekuasaan tertinggi di tangan rapat anggota.
7.      Berusaha mendidik dan menumbuhkan kesadaran berkoperasi anggota.

E.     Fungsi dan Peran Koperasi
Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut ini :
a.       Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
b.      Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
c.       Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
F.      Peranan Koperasi dalam Perekonomian Indonesia
Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia dapat dibedakan menjadi peranan segi ekonomi sebagai berikut:
a.       Membantu anggota meningkatkan penghasilan sehingga secara tidak langsung ikut serta meningkatkan taraf hidup rakyat.
b.      Meningkatkan pendapatan secara adil dan merata.
c.       Ikut mengembangkan daya cipta, daya usaha orang-orang secara individu maupun sebagai kelompok.
d.      Memperluas lapangan kerja dan meningkatkan produksi masyarakat.
Peranan segi sosial sebagai berikut:
a.       Meningkatkan pendidikan dan ketrampilan anggota.
b.      Membantu membentuk masyarakat yang bertanggung jawab yang mampu menyelesaikan masalah sendiri.

E.     Prinsip Koperasi
Menurut Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992, Pasal 5 Ayat 1 dan Ayat 2, Koperasi melaksanakan prinsip koperasi sebagai berikut:
1.      Prinsip ke dalam
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka,
Ø  Sifat kesukarelaan dalam keanggotaan koperasi mengandung makna bahwa:
a.       Menjadi anggota koperasi tidak boleh dipaksakan oleh siapapun.
b.      Seseorang dapat mengundurkan diri dari koperasinya sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam Anggaran Dasar Koperasi
c.       Pengelolaan dilakukan secara demokratis, Pengelolaan demokratis berarti : Rapat anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi; Urusan kegiatan koperasi diselenggarakan oleh pengurus; Pengurus dipilih dari dan oleh anggota; Pengurus mengangkat manajer dan karyawan atas persetujuan rapat anggota; Kebijakan pengurus dikontrol oleh anggota melalui pengawas; Laporan keuangan dan kegiatan koperasi lainnya terbuka dan transparan; Satu anggota satu hak suara.
d.      Pembagian sisa hasil usaha dilakkukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
e.       Bagian SHU untuk anggota, dihitung secara sebanding (proporsional) berdasarkan transaksi dan penyertaan modal (simpanan pokok dan simpanan wajib) setiap anggota pada akhir tahun buku. Transaksi anggota tercatat di koperasi. Persentase SHU yang dibagikan kepada anggota ditentukan dalam rapat anggota.
f.       Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal, Modal dalam koperasi pada dasarnya diperlukan untuk kemanfaatan anggota dan bukan untuk sekedar mencari keuntungan. Karena itu, anggota memperoleh bunga yang terbatas terhadap modal. Yang dimaksud dengan “terbatas” adalah wajar dalam arti tidak melebihi suku bunga yang berlaku di pasar. Bunganya tidak lebih dari suku bunga bank pemerintah yang lazim. Anggota memperoleh keuntungan dalam bentuk lain, seperti mengikuti pendidikan anggota dan dapat memperoleh produk dengan mudah, murah dan bermutu tinggi.
Ø  Kemandirian. Kemandirian berarti koperasi tidak bergantung pada pihak lain. Karena koperasi memiliki:
a.       Modal sendiri yang berasal dari anggota.
b.      Pengelola sendiri, yaitu pengurus yang dipilih dari dan oleh anggota.
c.       AD dan ART sendiri.
2.      Prinsip ke luar
a.       Pendidikan perkoperasian
Untuk meningkatkan kemampuan manajemen dan terlaksananya prinsip-prinsip koperasi, maka penting sekali anggota, pengurus dan karyawan koperasi ditingkatkan pemahaman, kesadaran dan keterampilannya melalui pendidikan. Besarnya biaya pendidikan ditetapkan oleh anggota dalam rapat anggota.
b.      Kerjasama antar koperasi
Koperasi dapat bekerjasama dengan koperasi-koperasi lain di tingkat lokal, nasional ataupun internasional. Di Indonesia, koperasi-koperasi primer bisa membentuk pusat dan induk di tingkat regional dan nasional.
F.     Jenis – Jenis Koperasi
1.      Jenis koperasi berdasarkan fungsinya :
A.    Koperasi Konsumsi,
Didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibandingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Contoh-contoh koperasi konsumen adalah kopkar/kopeg, Koperasi Pegawai Indosat (Kopindosat), KPRI adalah Koperasi Keluarga Guru Jakarta (KKGJ).
B.     Koperasi Produksi
Koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi. Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. Misalnya Koperasi Produksi Kerja, misalnya dapat berupa kajian rumah tangga, pertanian, dan sebagainya. Anggota sebagai pekerja dan sekaligus pemilik. Koperasi Produksi Pengusaha (Produsen), Contohnya koperasi produsen tahu dan tempe (kopti), koperasi produksi kerajinan (koprinka).
C.     Koperasi Jasa
Koperasi Jasa memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi. Tentu bunga yang dipatok harus lebih rendah dari tempat meminjam uang yang lain. Contoh koperasi jasa angkutan yang anggotanya para pemilik angkutan, yaitu Koperasi Wahana Kalpika (KWK), Kowanbisata, Kopaja (di Jakarta), Koperasi Angkutan Bekasi (Koasi); koperasi perumahan yang memberi jasa sewa rumah; koperasi pelistrikan yang memberi jasa aliran listrik kepada anggotanya; koperasi asuransi yang memberi jasa jaminan kepada anggotanya yaitu asuransi jiwa, pinjaman dan kebakaran.
D.    Koperasi penjualan/pemasaran.
Koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
G.    Permasalahan yang dihadapi dan langkah - langkah Pemecahannya.
1.      Permasalahan yang dihadapi.
a.       Penataan Kelembagaan.
1)      Masih sulitnya menginventarisasi dan mengindentifikasi Koperasi yang beku yang tidak mempunyai aktivitas usaha selama 2 tahun atau lebih, namun masih memiliki asset-asset yang produktif.
2)      Berbagai Dinas Instansi yang ada, sehingga pelaksanaan pemantauan, monitoring dan evaluasi sulit dilaksanakan.
b.      Produktivitas dan Efisiensi.
1)      Dengan krisis ekonomi dan moneter yang berkepanjangan sangat berpengaruh besar terhadap produktivitas dan efisiensi Koperasi, sehingga sebagian besar Koperasi yang mampu bertahan khususnya disektor riil yakni dalam penyaluran sembako dan kebutuhan lokal lainnya.
2)      Adanya keterbatasan SDM, sarana/prasarana yang memadai yang dimiliki oleh Koperasi serta mantapnya jaringan usaha/Kemitraan dengan prinsif saling keterkaitan, saling membutuhkan dan saling menguntungkan.
c.       Akses Kredit.
Dalam segi pembiayaan dan permodalan masih sulitnya koperasi untuk mengakses Lembaga Keuangan (perbankan) mengingat syarat yang ditetapkan cukup berat terutama masalah jaminan/agunan dan syarat lainnya.
d.      Redistribusi Asset.
Dalam rangka redistribusi asset produktif yang dikelola oleh Koperasi masih sangat terbatas sehingga tidak mempunyai posisi tawar yang cukup, utamanya terhadap produk/komoditi unggulan daerah seperti : bidang perkebunan, kehutanan dan perhatian dalam arti luas utamanya bidang agribisnis

2.      Langkah –Langkah Pemecahan.
a.       Penataan Kelembagaan.
1)      Perlu diadakan inventarisasi dan identifikasi (mapping) terhadap Koperasi yang ada untuk menetapkan program kebijaksanaan teknis selanjutnya.
2)      Dalam rangka memacu Otonomi Daerah perlu ditetapkan kewenangan pemberian Badan Hukum Koperasi dalam satu atap sesuai dengan kopetensi masing-masing (sesuai wilayah kerjanya).
3)      Bagi Koperasi yang wilayah keanggotaannya meliputi Kabupaten/Kota cukup oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, kecuali yang wilayah keanggotaannya lebih dari 1 (satu) Kabupaten/kota maka Badan Hukum Koperasi dikeluarkan oleh Pemerintah Propinsi.
b.      Produktivitas dan Efisiensi.
1)      Usaha mendorong peningkatan produktivitas dan efisiensi Koperasi perlu melibatkan Koperasi lebih luas lagi pada sektor-sektor produksi dan distribusi untuk mengatasi dampak negatif dari krisis ekonomi.
2)      Bila kondisi normal maka Koperasi dapat diberikan peran lebih besar pada sektor jasa dan perdagangan sesuai dengan mekanisme pasar.
3)      Untuk meningkatkan peranan tersebut Pemerintah maupun dunia usaha dapat memberikan fasilitas baik dalam pengembangan, sarana/ prasarana dan kemitraan kepada Koperasi
c.       Akses Kredit.
1)      Upaya untuk memperkuat struktur pembiayaan/permodalan Koperasi maka perlu diupayakan pembentukan dan pengembangan Lembaga Keuangan Alternatif (LKA) melalui KSP/USP, Lembaga Keuangan Masyarakat (LKM) maupun subsidi dana yang bergulir yang tidak bertentangan dengan ketentuan yang ada.
2)      Meciptakan iklim yang kondusif yang memungkinkan Koperasi memperluas jaringan usaha, teknologi dan kemitraannya, baik secara vertikal horizontal dengan pengusaha besar dan BUMN/BUMD.
d.      Redistribusi Asset.
Dalam redistribusi asset produktif maka secara selektif dan bertahap dapat diupayakan melibatkan Koperasi berperan aktif pada sektor perkebunan, kehutanan, pertanian dalam arti luas (agribisnis) dan lain-lain.

BAB III
KESIMPULAN
Awalnya koperasi didirikan karena penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Hal itu menyebabkan munculnya ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja pada tahun 1896. Pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan konggres koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Tanggal dilaksanakannya konggres ini kemudian ditetapkan sebagaiHari Koperasi Indonesia. Koperasi merupakan asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.
Adanya pergantian lambang koperasi di karenakan Lambang koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia. Koperasi didirikan untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Koperasi menyediakan kebutuhan setiap anggotanya dengan harga terjangkau. Koperasi berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan. Masyarakat ikut serta menjadi anggota koperasi di dalamnya. Modal koperasi di dapatkan dari modal sendiri maupun modal pinjaman. Dengan adanya koperasi, kesejahteraan rakyat akan meningkat.
DAFTAR PUSTAKA

Arifin Sitio, 2001, Koperasi: Teori dan Praktik, Jakarta: Erlangga.
As Mahmoeddin, 2004, Melacak Kredit Bermasalah, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Darsono dan Azhari, 2004, Pedoman Praktis Memahami Laporan Keuangan, Yogyakarta: Penerbit Andi.
Harnanto, 1991, Analisa Laporan Keuangan, Yogyakarta: AMP YPKN.
Henry Simamora, 2000, Akuntansi: Basis Pengambilan Keputusan Bisnis, Jakarta: Salemba Empat, Jilid 1.
Husein Umar, 2005, Metode Riset Bisnis, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Ikatan Akuntansi Indonesia, 2002, Standar Akuntansi Keuangan, Jakarta: Salemba Empat.
Iqbal Hasan, 2002, Pokok-pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya, Jakarta: Ghalia Indonesia.