Kemiskinan adalah
keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti
makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan
erat dengan kualitas hidup .Menurut data hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional
(Susenas), angka kemiskinan Indonesia pada 2008 sebesar 37,17 juta dan di 2009
menjadi 33,714 juta. Jika dilihat dari data, angka kemiskinan memang turun yang
diperkirakan sekitar 4 jutaan. Walaupun mengalami penurunan, tetap saja saat
ini masih banyak orang miskin dan orang tidak mampu di Indonesia.
Kemiskinan saat ini
memang merupakan suatu kendala dalam masyarakat ataupun dalam rung lingkup yang
lebih luas. Kemiskinan menjadi masalah sosial karena ketika kemiskinan mulai
merabah atau bertambah banyak maka angka kriminalitas yang ada akan meningkat.
Pusaran arus besar pemikiran sekitar kita saat ini menerjemahkan kemiskinan
sebagai pangkal penyebab masalah sosial dan ekonomi. Bersumber konstruksi ini,
penanganan pengurangan orang miskin berpotensi bersilang jalan. Pada satu kutub
kemiskinan diatasi lewat pemberdayaan –mengasumsikan potensi inheren orang
miskin. Kemiskinan menjadi masalah sosial ketika stratifikasi dalm masyarakat
sudah menciptakan tingkatan atau garis-garis pembatas. sehingga adanya
kejanggalan dalam interaksi antara orang yang berada di tingkatan yang dibwah
dan di atasnya.
Kemiskinan juga sangat
berpengaruh terhadap lingkungan hidup yang akhirnya akan merusak lingkungan itu
sendiri. Penduduk miskin yang terdesak akan mencari lahan-lahan kritis atau
lahan-lahan konservasi sebagai tempat pemukiman. Lahan-lahan yang seharusnya
berfungsi sebagai kawasan penyangga atau mempunyai fungsi konservasi tersebut
akan kehilangan fungsi lingkungannya setelah dimanfaatkan untuk kawasan
pemukiman. Akibat berikutnya, maka akan menyebabkan terjadinya
ketidakseimbangan lingkungan.
Kedua, lapangan pekerjaan, penduduk miskin tanpa mata pencaharian akan memanfaatkan lingkungan sekitar, sebagai usaha dalam memenuhi kebutuhannya tanpa mempertimbangkan kaidah-kaidah ekologis yang berlaku. Karena desakan ekonomi, banyak penduduk yang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memasuki kawasan-kawasan yang sebenarnya dilindungi, apabila tidak dicegah dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama menyebabkan kawasan lindung akan berkurang bahkan hilang sama sekali, yang berdampak pada hilangnya fungsi lingkungan (sebagai pemberi jasa lingkungan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar